REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Banjir yang melanda dua kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyebabkan sawah petani seluas puluhan hektare diprediksi gagal panen. Banjir merendam tanaman padi petani yang siap panen bulan ini terjadi pada Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Pesawaran, Kamis (23/3/2023), terdapat dua kecamatan di Kabupaten Pesawaran yakni Kecamatan Gedong Tataan dan Way Lima dalam Kabupaten Pesawaran mengalami banjir. Banjir merendam seluas 61,25 hektare sawah petani yang sebentar lagi panen.
Banjir disertai tanah longsor atau banjir bandang pada Selasa (21/3/2023) malam lalu, selain merusak sawah petani, juga merusak puluhan rumah warga di Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Tidak ditemukan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut Yani, warga Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima,l Pesawaran, banjir disebabkan hujan deras disertai angin kencang. Tak berapa lama, terjadi banjir bandang yang merusak rumah warga dan sawah padi petani.
“Sawah saya 1,5 hektare sudah rusak parah,” kata Yani (39 tahun).
Ia mengatakan, meski terjadi banjir bandang belum ditemukan adanya korban jiwa di lingkungan desanya. Namun, banjir telah merusak puluhan rumah warga dan tanaman padi petani.
“Warga sudah mengungsi dulu,” katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Pesawaran Sam Herman mengatakan, hujan yang mengguyur wilayah Pesawaran telah terjadi banjir dan merendam sawah petani.
“Banjir merendam 10 desa di dua kecamatan tersebut,” kata Sam Herman.
Ia mengatakan, banjir yang berhari-hari merendam sawah petani, menyebabkan tanaman padi petani rusak. Kerusakan diperparah dengan lamanya banjir surut sehingga gagal panen.
Menurut dia, dari dua kecamatan yang terendam banjir, kondisi terparah sawah yang berada di Kecamatan Way Lima. Diantaranya berada di Desa Tanjung Agung, Banjar Negeri, Padang Manis, Cimanuk, Sindang Garut, Paguyuban, dan Kota Dalom.
Pemkab Pesawaran sedang menyiapkan solusi bagi petani yang sawahnya gagal panen. Diantaranya memberikan asuransi kepada petani berupa cadangan benih padi, dan juga asuransi usaha tanaman padi dari Jasindo.
Namun, ujar dia, solusi bagi petani yang terkena gagal panen karena banjir, terlebih dahulu telah mengasuransikan sawahnya dengan membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektarnya, yang telah disubsidi 80 persen oleh pemerintah.
Pelaksanaannya akan dilakukan DTPH dengan melibatkan pihak Jasindo untuk melakukan verifikasi kepada petani yang telah mengasuransikan sawahnya sebelumnya. DTPH membantu proses penyelesaian asuransi secara cepat dan tepat.
PT Jasindo akan mengunjungi sawah petani yang terdampak banjir dan mengalami gagal panen. Setelah itu, petugas Jasindo melakukan verifikasi atas sawah yang gagal panen tersebut, untuk mendapatkan asuransi baik usaha tanaman padi atau pemberian bibit padi.