REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan kebijakan untuk memudahkan pelanggan yang berbuka puasa saat dalam perjalanan dengan Transjakarta. Para penumpang diperbolehkan buka puasa di halte maupun di dalam bus.
"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/3/2023).
Kemudian, ia melanjutkan demi mewujudkan rasa aman dan nyaman. Ia mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mentaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh Transjakarta.
Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya.
3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya.
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak adzan Maghrib.
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.