REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Dua tokoh oposisi Kamboja, Yim Sinorn dan Hun Kosal telah didakwa di bawah undang-undang lese majeste, yang jarang digunakan di negara itu, dengan tuduhan menghina Raja Norodom Sihamoni. Kedua tokoh tersebut didakwa karena unggahan di Facebook terkait foto raja dan Perdana Menteri Hun Sen.
Seorang hakim di Pengadilan Kota Phnom Penh juga mendakwa Yim Sinorn dan Hun Kosal dengan hasutan untuk menyebabkan keresahan sosial yang serius di negara itu. Kedua tokoh itu pernah menjadi anggota oposisi Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah bubar.
Yim Sinorm dan Hun Kosal menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 2.500 dolar AS jika terbukti bersalah. Mereka ditangkap pada Selasa (21/3/2023) karena mengunggah foto Raja Sihamoni dan Hun Sen berdiri bersama pada upacara estafet obor untuk Pesta Olahraga Asia Tenggara mendatang.
Pengadilan tidak merinci tulisan apa yang disematkan dalam unggahan foto, sehingga Yim Sinorn atau Hun Kosal dijatuhi dakwaan terkait penghinaan. Yim Sinorn atau Hun Kosal maupun perwakilan hukum mereka tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.