Kamis 23 Mar 2023 23:50 WIB

Medvedev: Menangkap Putin Sama Dengan Menyatakan Perang dengan Rusia

Menteri Kehakiman Jerman mengatakan, jika Putin berada di Jerman maka akan ditangkap.

 Presiden Rusia Vladimir Putin. Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan, jika Putin berada di Jerman maka akan ditangkap. (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/VLADIMIR ASTAPKOVICH / SPUTNIK / KR
Presiden Rusia Vladimir Putin. Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan, jika Putin berada di Jerman maka akan ditangkap. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKORW -- Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menyatakan, menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) adalah sama dengan menyatakan perang kepada Rusia. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan ICCsetelah Putindidakwa melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Berbicara dalam wawancara dengan para pengguna jejaring sosial Rusia VK, Kamis, Medvedev mempertanyakan kompetensi Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann, yang mengatakan jika Putin berada di Jerman, maka Jerman akan menangkap pemimpin Rusia ini.

Baca Juga

"Dia pengacara kan? Apakah dia paham apa artinya ini? Jelas hal ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, tetapi taruh saja jika hal tu terjadi. Kepala negara penguasa nuklir datang ke wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap," kata Medvedev.

"Artinya apa? Ini pernyataan perang kepada Federasi Rusia. Dan dalam kasus ini, semua roket dan senjata kami lainnya akan terbang ke Bundestag (parlemen Jerman), ke kantor kanselir, dan seterusnya. Tahukah dia ini situasi casus belli (penyebab perang), bahwa ini pernyataanperang, atau apakah dia kurang belajar?" kata Medvedev, melanjutkan.

Dalam pernyataan terpisah via Telegram, Medvedev menyebut surat perintah penangkapan Putin sebagai tanda runtuhnya hukum internasional. Negara-negara besar, kata dia, tidak masuk ICC yang selama keberadaannya telah menuntut tiga puluhan orang tak dikenal.

"Presiden Sudan meludahi tuduhan (ICC) ini dan meskipun ada kudeta militer di dalam negeri, dia tidak mau diadili. Sisanya tidak perlu disebutkan sama sekali. Dengan kata lain, efektivitas kegiatan (ICC) itu nol," kata Medvedev.

Dia menjelaskan, bahwa sebuah negara dan para pemimpinnya dapat dibawa ke pengadilan hanya ketika sebuah negara kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah. Medvedev menambahkan bahwa AS membunuh kredibilitas Pengadilan Kejahatan Internasional yang sudah hampir nol ketika Washington membuat pengadilan ini berhenti menyelidiki "kejahatan" Amerika yang dilakukan di Afghanistan dan Irak.

Pejabat Rusia itu meyakini bahwa surat perintah penangkapan Putindikeluarkan atas permintaan Washington dan akibatnyatidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional.

"Suramnya matahari terbenam dalam seluruh sistem hubungan internasional segera tiba. Kepercayaan sudah habis," kata Medvedev.

Dia juga mengatakan, sangat mungkin membayangkan peluru kendali hipersonik ditembakkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke arah gedung pengadilan internasional yang berada di Den Haag, Belanda itu.

"Pengadilan ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Mereka tidak akan berani memulai perang. Mereka bakal takut. Tidak ada yang akan menyesalinya. Jadi, wahai para hakim, perhatikan langit baik-baik," kata Medvedev, mengancam.

 

sumber : Antara/Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement