REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan ragu untuk mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama. Sebab menurutnya bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
"Apa pun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
Politikus PKS itu mengatakan larangan tersebut menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia. Alasan pelarangan tersebut disebut-sebut lantaran saat ini masih masa transisi pandemi Covid-19. Namun menurut Nasir, saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19.
Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker. "Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," ujarnya.
Nasir meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut larangan tersebut. Sebab larangan tersebut dinilai sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pernikahan anak Presiden Jokowi di Solo beberapa waktu lalu juga menghadirkan banyak tamu undangan.
"Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau," ucapnya.