REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR RI meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19. Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Menurut Nasir, justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang pilpres,” kata Nasir, dalam siaran pers, Jumat (24/3/2023).
Baca juga : 'Pesta Pernikahan Anak Presiden Boleh, Konser Blackpink Boleh, Kenapa Bukber Dilarang?'
Dikatakan, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian maupun lembaga. Bahkan, pesta anak Pak Jokowi di Solo juga menghadirkan banyak tamu undangan.
“Jadi, di mana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama? Saya menduga ini bukan ide orisinal Pak Jokowi. Tapi, ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” ujar Nasir yang juga politisi PKS itu.
Karena itu, kata Nasir, Presiden Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apa pun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” ujar Nasir.
Baca juga : Larangan Pejabat dan ASN Buka Bersama Mengganggu Ibadah Puasa Umat Islam