Jumat 24 Mar 2023 12:20 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Car Free Day Selama Ramadhan

Dihentikannya car free day sebagai wujud kepedulian menjalankan ibadah puasa.

Warga berolahraga saat berlangsungnya Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (31/7/2022). Polda Metro Jaya menghentikan sementara kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Warga berolahraga saat berlangsungnya Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (31/7/2022). Polda Metro Jaya menghentikan sementara kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menghentikan sementara kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Penghentian sementara kegiatan itu agar masyarakat dapat lebih fokus selama Ramadhan.

"Iya sementara tidak memberlakukan kebijakan tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

"Bulan Ramadhan ini Polda Metro melakukan evaluasi untuk tidak memberlakukan CFD sebagai wujud kepedulian menjalankan ibadah puasa," katanya.

Sebagai informasi Polda Metro Jaya telah melakukan program Jumat bebas kendaraan bermotor sejak 24 Februari 2023 yang berlaku di lingkungannya pada jam kerja.

Program tersebut merupakan salah satu program resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk mendukung penerapan hutan kota, mengurangi polusi udara, dan gerakan seribu langkah sehari.

Sedangkan untuk pelayanan berjalan seperti biasa namun dengan pembatasan seperti cek fisik kendaraan roda dua dibatasi 200 unit dan kendaraan roda empat dibatasi 100 unit.

Polda Metro Jaya melakukan beberapa pengecualian untuk mobil-mobil operasional dinas kepolisian yang memang digunakan untuk pelayanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement