Jumat 24 Mar 2023 13:09 WIB

Guru Besar UI: Jangan Hubungkan Kehadiran Timnas Israel dengan Perjuangan Bela Palestina

Tak punya hubungan diplomatik tak berarti tak lakukan hubungan dagang, olahraga, dll.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Endro Yuwanto
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.
Foto: Dok Humas Polri
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kahadiran tim nasional (timnas) sepak bola Israel U-20 tidak boleh dihubungkan dengan tekad Indonesia untuk memperjuangkan Palestina. Ia menilai, kehadiran timnas Israel U-20 tidak akan menyurutkan tekad dukungan yang sudah berjalan terhadap Palestina.

"Dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina," ujar Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani dalam rilis yang diterima Republika.co.id pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Menurut Hikmahanto, Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel. Warga Israel tidak hanya beragama Yahudi, tetapi Muslim dan Kristiani.

Selain itu, Hikmahanto menyoroti tentang kondisi Indonesia yang bisa tetep berhubungan dengan Israel, meski tidak memiliki hubungan diplomatik. "Tak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti hubungan dagang, sosial, budaya dan olah raga tidak bisa dilakukan antara Indonesia dan Israel," jelasnya.

Hikmahanto mencontoh dengan hubungan Indonesia dengan Taiwan. Kedua wilayah ini tidak memiliki hubungan diplomatik, hanya saja investasi Taiwan di Indonesia termasuk yang terbesar. Bahkan banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan.

"Tidak memiliki hubungan diplomatik, tidak berarti warga dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik tidak dapat saling berkunjung," ujar Hikmahanto.

Warga Indonesia sering berkunjung ke Masjidil Aqsa melalui Israel. Kondisi serupa juga terjadi saat warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitra Indonesianya.

Hikmahanto menjelaskan, visa untuk berkunjung biasanya didapat dari masing-masing kedubes negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik di negara ketiga. "Seperti warga Indonesia mendapatkan visa berkunjung ke Israel dari Kedubes Israel di Mesir atau Yordania. Sementara warga Israel mendapatkan visa dari Kedubes Indonesia di Singapura."  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement