REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengungkapkan, satu anggota TNI AL diduga menjadi korban penganiayaan oleh juru parkir liar atau 'pak ogah'. Dia menyebut, kejadian itu terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Julius menyebut, saat itu korban akan melintas di lokasi kejadian dengan kondisi kendaraan yang cukup padat. Namun, terduga pelaku yang berinisial R alias B menutup jalan, dan mengakibatkan perselisihan hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
Julius menyebut, akibat insiden itu, anggota TNI AL tersebut mengalami luka pada bagian mulut. Saat ini, sambung dia, terduga pelaku penganiayaan telah diamankan pihak kepolisian.
"Terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Julius.