Jumat 24 Mar 2023 16:31 WIB

Surat Tilang Palsu .APK Beredar di WA, Telkomsel Ingatkan Ini kepada Konsumen

Jika berkas .APK diunduh, penjahat siber bisa dapat akses ke data di ponsel korban.

Red: Qommarria Rostanti
Dari kiri ke kanan: Ikon Twitter, Facebook, dan WhatsApp. Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK yang belakangan ini beredar lewat aplikasi WhatsApp (ilustrasi).
Foto: AP/Martin Meissner
Dari kiri ke kanan: Ikon Twitter, Facebook, dan WhatsApp. Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK yang belakangan ini beredar lewat aplikasi WhatsApp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK yang belakangan ini beredar lewat aplikasi WhatsApp. Pasalnya, berkas tersebut berpotensi membahayakan keamanan pengguna.

"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam siaran pers, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Penjahat siber menggunakan metode social engineering (rekayasa sosial) terbaru, yaitu mengirimkan berkas format .APK. Dalihnya bisa berupa undangan pernikahan, pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, tagihan internet, sampai lowongan pekerjaan.

Operator seluler milik Badan Usaha Milik Negara Telkom itu juga mendapati penjahat siber mengatasnamakan berkas .APK sebagai aplikasi MyTelkomsel fiktif. Penjahat siber biasanya akan meminta korban untuk segera mengunduh berkas itu.