REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri di Kompleks Mabes PolriJakartamengisi bulan puasa dengan berbagai program Ramadhan bagi tahanan dan warga binaan (narapidana) yang dititipkan di rutan tersebut.
"Program Ramadhan untuk tahanan dan narapidana (napi) titipan di Rutan Bareskrim selama Bulan Ramadhan pada prinsipnya sama dengan kegiatan umat Islam umumnya," kata Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo di Jakarta pada Jumat (24/3/2023).
Berbagai program Ramadhan di Rutan Bareskrim tersebut di antaranya kegiatan puasa wajib bagi napi atau tahanan beragama Islam dengan memberikan asupan makanan untuk buka puasa dan makan sahur.
Kemudian, ujar dia, ada kegiatan shalat lima waktu, tarawih, tadarus Alquran, dan mengaji Alquran bagi pemula yang belum lancar.
"Ada kuliah subuh dari ustaz internal maupun eksternal," katanya.
Tidak hanya itu saja, kata dia, menjelang peringatan Nuzulul Quran biasanyaRutan Bareskrim Polri mengadakan perlombaan bagi para tahanan dan warga binaan, seperti lomba khutbah atau pidato, lomba Musabaqah TilawatilQuran (MTQ), dan azan.
Perlombaan ini, katanya, dibuka pada malam ke-11 Ramadhan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, hampir semua narapidana dan tahanan beragama Islam di Rutan Bareskrim Polri berkontribusi dalam perlombaan tersebut.
"Tujuannya agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi sesama, kembali sadar, dan tidak mengulangi pelanggaran," kata Gatot.
Ia mengatakan pada akhir Ramadhan diisi dengan kegiatan "iktikaf qiyamul lail".
Saat ini ada 260 orang tahanan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Terdapat pula narapidana atau tahanan yang tidak beragama Islamdi mana selama Ramadhan tetap mendapatkan layanan makanan seperti biasa.
"Kalau bukan Islam, makannya seperti biasa sehari tiga kalipada pagi, siang, dan malam," katanya.
Sementara itu untuk jadwal besuk napi dan tahanan di Rutan Bareskrim selama Ramadhan tetap sama seperti hari-hari biasa, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
"Pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa," kata Gatot.