Jumat 24 Mar 2023 17:39 WIB

Menhub Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Lebih Awal

Menhub juga mengusulkan cuti bersama ditambah satu hari agar bisa dimajukan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau perbaikan rel KA Bogor-Sukabumi KM 2+6/7 yang terdampak longsor di Kota Bogor, Jumat (17/3/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau perbaikan rel KA Bogor-Sukabumi KM 2+6/7 yang terdampak longsor di Kota Bogor, Jumat (17/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya lebih awal. Hal ini disampaikan Menhub usai mengikuti rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR," kata Menhub di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Dengan pembayaran THR lebih awal, diharapkan masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik mulai 18 April 2023 malam. "Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," ujarnya.

Dalam rapat ini, Menhub juga mengusulkan agar libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 19 April hingga 25 April 2023. Usulan ini juga sudah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.