REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gara-gara kalah main judi online dan berutang, seorang satpam di Perum Bulog Kota Metro, Bandar Lampung, nekat mencuri dua ton beras di gudang Bulog. Tersangka bernama Haikal Akbar Tanjung (29 tahun) itu sudah dua kali melakukan tindak pencurian bersama komplotannya yang berjumlah empat orang. Haikal ditangkap petugas Polres Metro, Selasa (21/3/2023), sementara empat orang lainnya buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Aksi tersangka pernah dilakukannya dua kali,” kata Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam keterangan persnya, Jumat (24/3/2023). Kapolres mengatakan, aksi pencurian dari tersangka ini dikarenakan terdesak dengan utang akibat main judi online, dan kebutuhan ekonomi keluarga.
AKPB Heri menjelaskan kejahatan Haikal terungkap ketika kepala gudang Bulog di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro melakukan penataan susunan beras di Gudang Nomor 9, Senin (13/3/2023). Berdasarkan stok tersedia seharusnya ada 2.825 karung beras kemasan isi 50 kg. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, ada 24 karung beras yang hilang.
Petugas lalu melakukan pengecekan stok beras serupa pada Rabu (15/3/2023). Saat penghitungan ulang kembali ditemukan 16 karung isi kemasan 50 kg hilang atau berkurang.
AKPB Heri mengungkapkan, modus yang dilakukan Haikal dan komplotannya adalah meminta petugas penjaga Gudang 08 pergi membeli nasi bungkus ke Pasar Kota Metro. Heri mengatakan, pelaku yang juga satpam gudang tersebut beraksi ketika gudang beras sepi. Kawanan tersangka bebas masuk gudang dan mencuri beras karungan.
Sebagai satpam di gudang Bulog, Haikal dan petugas lainnya menyimpan kunci gudang di laci atau brankas. "Jadi, tersangka mengetahui kunci gudang untuk beraksi," kata AKBP Heri.
Haikal pertama kali mencuri pada Ahad (12/3/2023) pukul 23.00, dan aksi pencurian kedua dilakukan pada Rabu (14/3/2023) sekira pukul 1.30. Dua ton beras yang dicuri diangkut menggunakan mobil.
"Dari pencurian beras Bulog tersebut tersangka dan komplotannya mendapatkan uang Rp 4 juta, terdiri dari pencurian pertama RP 2,6 juta, dan kedua Rp 1,4 juta," kata AKBP Heri.