REPUBLIKA.CO.ID,SOLO–Mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan pejabat dan pegawai pemerintah buka puasa bersama (bukber) selama ramadhan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo menggelar buka puasa bersama (bukber).
"Yaudah bukber ning omahe dhewe-dhewe (buka bersama di rumah masing-masing). Kita hanya menjalankan perintah ya dari Pusat kalau memang nggak boleh bukber yaudah rasah (jangan) bukber," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (24/3/2023).
Putra sulung presiden Jokowi tersebut mengatakan aturan tersebut baru direncanaka akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE). Kendati demikian, pihaknya mengatakan bahwa aturan sudah disampaikan secara lisan.
"Aturan baru saja keluar, setelah ini biar diatur Pak Sekda (terkait SE). Sanksi ada, nanti disiapkan. Pokoknya mengikuti aturan dari pusat," katanya.
Selain itu, Gibran mengatakan bahwa soal pengawasan masih menunggu ketentuan dari pusat. Hal tersebut mengingat aturan tersebut masih baru.
"Nunggu dulu, aturannya juga baru keluar. Pokoknya nggak usah bukber udah, kita taati, intinya tidak ada bukber," katanya.
Kendati demikian, Gibran menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku hanya untuk ASN. Ia mengatakan untuk khalayak umum masih diperbolehkan untuk menggelar bukber.
"Yang buka bersama biar warga saja. Kita pokoknya di Balai Kota Solo menyediakan tempat. Kalau kita (ASN) nggak usah," katanya mengakhiri.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar melakukan buka puasa di bulan suci Ramadhan dengan pola hidup yang sederhana. Arahan Jokowi ini disampaikan setelah gaya hidup pejabat dan pegawai pemerintah tengah mendapat sorotan dari masyarakat.
Yang tidak kalah pentingnya saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).
Selain itu, para pejabat dan pegawai pemerintah juga diminta agar tidak mengundang para pejabat lainnya untuk berbuka puasa bersama."Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.