Memahami Ayat tentang Berhubungan Intim Suami Istri Saat Ramadhan  

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil

Sabtu 25 Mar 2023 04:22 WIB

Memahami Ayat tentang Berhubungan Intim Suami Istri Saat Ramadhan. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay Memahami Ayat tentang Berhubungan Intim Suami Istri Saat Ramadhan. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah SWT mengetahui manusia tidak akan kuat menahan hawa nafsunya. Untuk itu, Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang memberikan keringanan kepada hamba-hamba-Nya di bulan Ramadhan. Di antara keringanan tersebut, Allah SWT membolehkan umat Islam mengauli istri mereka di malam hari pada rentang waktu setelah berbuka puasa sampai imsak atau waktu memulai puasa.

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Baca Juga

Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)

Tafsir Kementerian Agama menjelaskan, pada Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah menerangkan uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa.