BANDUNG---Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat negara termasuk para kepala daerah untuk menggelar buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 hijriah ini.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat," ujar Yana di Balai Kota Bandung.
Yana mengatakan, telah membaca dan menelaah instruksi tersebut.