Sabtu 25 Mar 2023 09:47 WIB

Sita Ratusan Liter Minuman Alkohol, Polisi Magelang Amankan Tiga Penjual

Para penjual mendapat minuman beralkohol jenis ciu dari Sukoharjo.

Red: Yusuf Assidiq
Anggota kepolisian melakukan razia minuman beralkohol (ilustrasi)
Foto: Dok.Humas Res.SMG
Anggota kepolisian melakukan razia minuman beralkohol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang Kota menyita sebanyak 844,3 liter minuman beralkohol jenis ciu yang diamankan dari tiga penjual di rumah mereka di wilayah Rejowinangun Selatan Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa di wilayah Rejowinangun Selatan terdapat penjual minuman beralkohol di rumah.

Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah GP (33) di wilayah Rejowinangun Selatan dan didapatkan 74 botol kemasan ukuran satu liter, 64 botol kemasan ukuran 1,5 liter dan tujuh jerigen masing-masing berisi 30 liter dan satu buah gentong plastik isi sekitar 50 liter dan total yang ditemukan di rumah GP sebanyak 523 liter.

Adapun hasil pengembangan di rumah ATP (28) di Rejowinangun Selatan didapati 28 botol kemasan ukuran 1,5 liter dan kemasan ukuran 600 mililiter sehingga total 43,8 liter.