REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Urusan Islam Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Sheikh, mengarahkan lembaga terkait untuk mengurangi jeda waktu antara adzan dan iqamat untuk sholat Subuh dan Isya menjadi 10 menit. Aturan tersebut berlaku selama bulan suci Ramadhan.
Menteri telah mengarahkan cabang-cabang kementerian di seluruh wilayah Kerajaan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini untuk memastikan jeda waktu antara adzan dan iqamat untuk sholat Subuh dan Isya di bulan Ramadhan hanya 10 menit.
Tidak ada dijelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Dilansir Saudi Gazette, Sabtu (25/3/2023), Menteri Al-Alsheikh hanya menyebutkan kebijakan memangkas jeda adzan dan iqamat itu dilakukan demi kemudahan dan kenyamanan jamaah.
Umumnya, jeda waktu antara adzan dan iqamat pada sholat Subuh lebih lama dibandingkan sholat-sholat yang lain. Jeda waktu antara adzan dan iqamat pada sholat Subuh rata-rata bisa mencapai 30 menit.
Jeda waktu adzan dan iqamat terpanjang kedua, yaitu pada sholat Dzuhur dan Isya. Meski demikian, tidak ada hitungan baku dalam menetapkan durasi jeda waktu tersebut.
Menteri Al-Sheikh juga telah mengarahkan agar para imam dan muadzin mematuhi peraturan dalam melaksanakan pekerjaan mereka, dan menghindari ketidakhadiran di bulan Ramadhan kecuali benar-benar diperlukan. Jika imam atau muadzin tidak hadir, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk melakukan pekerjaan selama absen.
Al-Sheikh meminta para imam dan muadzin mematuhi Kalender Umm Al-Qura, dan meninggikan adzan sholat Isya tepat waktu di bulan Ramadhan. Sedangkan iqamat dilaksanakan sesuai dengan periode yang disetujui untuk setiap sholat.
Mereka juga harus memperhatikan kondisi masyarakat dalam melaksanakan shalat Tarawih, menyelesaikan sholat Tahajud pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan waktu yang cukup sebelum adzan Subuh sehingga tidak memberatkan jamaah.