REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menyampaikan bahwa menara kembar Masjid Raya Bandung untuk sementara ditutup untuk umum. Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari, mengatakan, lift di menara tersebut sudah tidak layak digunakan dan beberapa bagian menara juga membutuhkan perbaikan.
"Karena kami mengedepankan faktor keselamatan, jadi kami tutup dulu untuk umum," kata Ayi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/3/2023).
Dia mengatakan, Menara Masjid Raya Bandung sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 ditutup untuk umum sehingga lift menara tidak digunakan selama dua tahun lebih. "Jadi menara itu selama Covid-19 tidak diaktifkan. Tapi, ketika mau diaktifkan itu ternyata banyak komponen-komponen yang memang harus diperbaiki dulu, dan itu biayanya cukup lumayan," kata dia.
Menurut dia, DKM Masjid Raya Bandung belum punya cukup dana untuk memperbaiki lift dan bagian menara yang membutuhkan perbaikan. Dia juga mengatakan bahwa DKM masih fokus melakukan perawatan fasilitas pendukung masjid seperti toilet dan sistem suara.
"Harapannya untuk segera bisa dibuka (menara), ya mohon kepada pihak yang terkait, mohon bantuannya, agar manajemen menara dan manajemen toilet itu agar segera dibenahi lah gitu," kata dia. Masjid Raya Bandung pengelolaannya berada di bawah naungan Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.