REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Sukaraja menangkap tiga orang remaja yang menggelar aksi tawuran perang sarung. Dari tangan para remaja tersebut, polisi juga menyita senjata tajam jenis golok, celurit, serta stik golf.
Kapolsek Sukaraja Kompol Sumito, mengatakan para remaja tersebut ditangkap di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.
“Atas temuan tersebut ketiga orang remaja tersebut pun langsung di bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menjalani pmeriksaan lebih lanjut,” kata Sumito, Sabtu (25/3/2023).
Sumito menjelaskan, awalnya dua remaja telah ditangkap terlebih dahulu oleh warga setempat. Setelah itu, warga melaporkan adanya aksi perang sarung kepada Polsek Sukaraja.
Atas informasi tersebut, lanjut dia, polisi langsung mendatangi lokasi. Serta menangkap kembali satu remaja pelaku tawuran di Desa Cijujung.
“Saat ini ketiga orang remaja pun dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan langsung kita lakukan pembinaan, sementara kepada orang tua masing-masing remaja tersebut pun langsung kita lakukan pemanggilan,“ jelasnya.
Pada Jumat (24/3/2023), Polsek Cileungsi juga menangkap remaja pelaku tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Meski melakukan tawuran dengan tangan kosong, Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, mengatakan polisi juga menemukan senjata tajam.
“Mereka dibubarkan oleh warga, kemudian warga lapor ke kita. Kita turun ke lokasi ada dua tempat di Perumahan Pratama dan Cileungsi Elok,” jelasnya.
Para remaja yang ditangkap, kata dia, seluruhnya berstatus pelajar. Meski tidak ada laporan mengenai korban, para remaja kerap berjanjian tawuran setiap malam.
“Kelihatannya (sudah direncanakan). Karena mereka kalau malam-malam (tawuran) pasti janjian,” pungkasnya.