Sabtu 25 Mar 2023 22:30 WIB

Polisi Beri Trik Mudik Aman dan Lancar, Bisa Diikuti untuk Jaga-Jaga

Gunakan kunci tambahan untuk menggembok pintu dan roda kendaraan bermotor.

Mudik (ilustrasi).
Foto: republika/mgrol100
Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Binsar Sianturi, menyampaikan lima trik untuk warga agar bisa mudik secara aman dan lancar.

"Pertama, hindari berkendara saat dini hari. Apabila keluar malam hingga dini hari, hindari gunakan sepeda motor di lokasi sepi," kata Binsar kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga

Kedua, Binsar meminta warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, mengupayakan tidak keluar rumah apabila tidak sangat penting pada dini hari. Ketiga, dia juga meminta warga mewaspadai gerak-gerik mencurigakan dari orang yang tidak dikenal. Jika menemuinya, warga diimbau agar segera menghubungi nomor telepon 0216415152 atau mendatangi posko anti tawuran di wilayah Pademangan Barat dan Pos Polisi Bintang Mas Ancol.

Keempat, segera mendatangi keramaian apabila merasa diikuti oleh orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan. Kelima, gunakan kunci tambahan untuk menggembok pintu dan roda kendaraan bermotor saat akan meninggalkan rumah.

Kapolsek Pademangan mengatakan, pihaknya sudah menemukan tiga kasus dugaan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) jambret dan rumah kosong serta pencurian dengan kekerasan (begal) dengan senjata tajam pada 3-19 Maret 2023. Sejak Rabu (22/3) lalu, anggota Polsek Pademangan memulai pemasangan sejumlah spanduk Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya di wilayah hukum Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara. Pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Metro Jaya itu bertujuan agar masyarakat bisa terus waspada menjaga dan menciptakan situasi serta kondisi wilayah yang selalu aman, nyaman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1444 Hijriah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement