REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kopi adalah jenis minuman yang banyak digemari orang. Bahkan, saat ini, banyak kedai kopi yang membuka cabang di mana pun.
Bagi Muslim, kopi sebenarnya halal karena tidak memabukkan. Minum kopi sama halnya seperti menikmati secangkir teh, tidak melanggar hukum Islam.
Hanya saja, ada beberapa jenis kopi yang perlu Anda perhatikan. Sebab, tidak semua jenis kopi halal, salah satunya adalah Irish coffee atau kopi Irlandia.
Dikutip dari Coffee Magazine, Ahad (26/3/2023), pada malam musim dingin yang bersalju tahun 1943, seorang koki bernama Joe Sheridan sedang bekerja di Pelabuhan Foynes di Limerick County, Irlandia. Cuaca yang sangat buruk menimpa dan datang badai yang dahsyat.
Akibatnya, sebuah penerbangan yang telah meninggalkan Pelabuhan Foynes telah diperingatkan untuk kembali meskipun telah menempuh hampir separuh perjalanan. Para penumpang dalam penerbangan itu kelelahan dan mudah marah.
Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk minum sesuatu dan bersantai di pub terdekat. Sheridan sangat bosan pada malam itu dan ketika penumpang masuk, dia sangat senang.
Sekilas, dia berhasil memahami bahwa mereka kelelahan karena penerbangan dan membutuhkan sesuatu yang menenangkan. Dengan cepat, dia membuat minuman kopi yang unik untuk menyegarkan penumpang.
Sheridan menambahkan sedikit wiski Irlandia asli ke dalamnya. Ternyata, orang-orang menyukainya.