REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Qatar kembali menegaskan sikapnya atas kasus pembakaran salinan kitab suci Alquran di Ibu Kota Denmark, Kopenhagen beberapa waktu lalu. Lewat sebuah pernyataan pada Sabtu (25/3/2023) waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Qatar menggambarkan kejadian tersebut sebagai "aksi penghasutan keji" sekaligus sebagai "provokasi terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia."
Pihaknya juga mengatakan bahwa aksi semacam itu memicu kebencian dan kekerasan. Tindakan tersebut juga dapat "membahayakan nilai-nilai hidup berdampingan secara damai."
Kemenlu Qatar pun kembali menyerukan untuk mendukung nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan dan untuk "menegakkan prinsip-prinsip keamanan dan perdamaian internasional melalui dialog dan pengertian." Beberapa bulan belakangan terjadi sejumlah aksi pembakaran Alquran atau upaya untuk melakukan aksi tersebut oleh tokoh atau kelompok islamofobia di Eropa timur dan negara-negara Nordik, terutama di Denmark dan Swedia.