Ahad 26 Mar 2023 17:32 WIB

ESDM Gaet Swasta Bantu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Kementerian ESDM kembali mengajak para investor swasta menurunkan emisi GRK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengajak para investor swasta untuk ikut membantu pemerintah Indonesia dalam mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mendatang.
Foto: ANTARA/Henry Purba
Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengajak para investor swasta untuk ikut membantu pemerintah Indonesia dalam mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengajak para investor swasta untuk ikut membantu pemerintah Indonesia dalam mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mendatang. Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 32 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial menyampaikan, pemerintah butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, akademisi, asosiasi, serta masyarakat.

Baca Juga

"Transisi energi menuju energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT, tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sendiri," kata Ego dalam keterangan resminya, Ahad (26/3/2023).

Ia menyebut, salah satu investor swasta yang baru masuk yakni Sinar Mas Land yang telah melakukan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero). Ego mengatakan, REC ini adalah instrumen pengakuan atas penggunaan EBT dan sebagai opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaan EBT yang lebih transparan, dan tentunya akan mendorong pasar energi terbarukan.

"Sebagai ilustrasi, satu unit REC diterbitkan berdasarkan produksi satu mega watt hour (MWh) energi listrik dari pembangkit EBT, dengan standar yang diakui secara internasional. REC ini harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan oleh badan internasional," ujarnya.

Menurutnya, itu adalah salah satu inisiatif swasta terbesar yang telah dilakukan secara nyata dan konkrit, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk menurunkan emisi dalam rangka menuju emisi nol bersih tahun 2060.

Ego pun berharap upaya Sinar Mas Land dalam mendukung penurunan emisi GRK melalui pembangunan green building dan penggunaan PLTS atap dapat mendorong swasta lainnya dalam pemanfaatan EBT, dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance.

Sebagai informasi, kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli REC antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten.

REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land di antaranya Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap satu sebesar 613 MWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100 persen pembelian REC pada bulan Januari 2025.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement