Ahad 26 Mar 2023 22:29 WIB

Polda Metro Jaya Cegah Enam Aksi Tawuran Sepanjang Ramadhan

Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.

Anggota polisi melakukan simulasi pembubaran tawuran warga dalam upacara penutupan pelatihan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota polisi melakukan simulasi pembubaran tawuran warga dalam upacara penutupan pelatihan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran remaja dan warga terjadi di sejumlah kawasan di DKI Jakarta sepanjang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, enam di antaranya berhasil dicegah.

"Ada dua kasus pelaporan dan enam (kasus) karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Andiko dalam keterangan di Jakarta, Ahad (26/3/2023).

Baca Juga

Dalam catatan Polda Metro Jaya, dua kasus yang berasal dari laporan warga, yakni tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (23/3) dinihari dan tawuran dua kelompok remaja di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Jumat (24/3).

Tawuran di Pasar Gili Palmerah mengakibatkan seorang berinisial MJ (29) tewas akibat aksi tawuran dua kelompok warga. Sedangkan enam kasus tawuran yang berhasil dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi, yakni pertama, tawuran menggunakan sarung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3). Polsek Jagakarsa menangkap 15 remaja yang saling serang dalam perang sarung itu.

Kedua, tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Tiga pelajar yang ditangkap dalam tawuran itu kedapatan membawa senjata tajam.

Ketiga, tawuran yang berlokasi di wilayah Jatiuwung, Tangerang. Sebanyak 17 remaja ditangkap oleh petugas patroli gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Keempat, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penangkapan enam remaja yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Kura-kura, Kelurahan Ketapang, Cipondoh.

Kelima, Polsek Ciledug menangkap sembilan remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam.

Keenam, Polres Metro Tangerang Kota menangkap sembilan remaja di lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari para remaja, petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya.

Sekitar 2.000 personel Polda Metro dikerahkan sebagai langkah preventif terhadap aksi kejahatan di Ibu Kota, termasuk tawuran pada Ramadhan 1444 Hijriah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement