Ahad 26 Mar 2023 22:29 WIB

Polda Metro Jaya Cegah Enam Aksi Tawuran Sepanjang Ramadhan

Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.

Red: Bilal Ramadhan
Anggota polisi melakukan simulasi pembubaran tawuran warga dalam upacara penutupan pelatihan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota polisi melakukan simulasi pembubaran tawuran warga dalam upacara penutupan pelatihan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Polda Metro Jaya telah mencegah adanya enam aksi tawuran sepanjang bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat delapan aksi tawuran remaja dan warga terjadi di sejumlah kawasan di DKI Jakarta sepanjang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, enam di antaranya berhasil dicegah.

"Ada dua kasus pelaporan dan enam (kasus) karena pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Andiko dalam keterangan di Jakarta, Ahad (26/3/2023).

Baca Juga

Dalam catatan Polda Metro Jaya, dua kasus yang berasal dari laporan warga, yakni tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (23/3) dinihari dan tawuran dua kelompok remaja di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Jumat (24/3).

Tawuran di Pasar Gili Palmerah mengakibatkan seorang berinisial MJ (29) tewas akibat aksi tawuran dua kelompok warga. Sedangkan enam kasus tawuran yang berhasil dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi, yakni pertama, tawuran menggunakan sarung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3). Polsek Jagakarsa menangkap 15 remaja yang saling serang dalam perang sarung itu.