Senin 27 Mar 2023 07:17 WIB

Gubernur Jatim Galakkan Gerakan Zakat Bersama Baznas

Tahun ini Jawa Timur menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 40 miliar.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menggalakkan gerakan Zakat Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (ilustrasi).
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menggalakkan gerakan Zakat Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menggalakkan gerakan Zakat Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tahun ini Jawa Timur menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 40 miliar.

Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ahad (26/3/2023), Mantan Menteri Sosial itu membayarkan langsung zakat malnya melalui Baznas, diikuti segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta pelaku dunia usaha dan industri kerja (Dudika).

Baca Juga

"Zakat mal dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama," katanya, usai membayar zakat.

Gubernur Khofifah mencontohkan, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019.

"Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yaitu 2,5 persen dari penghasilan pribadi. Syarat harta yang dikenakan zakat mal dimiliki secara penuh, halal, cukup nisab, dan haul," ujarnya.

Masyarakat Jatim dapat membayarkan zakat melalui Baznas dengan cara transfer ke Bank Syariah Indonesia dengan nomor rekening 700 124 9724. Juga bisa transfer ke Bank Jatim Syariah dengan nomor rekening 617 100 2500.

Khofifah berharap rezeki lebih yang disalurkan dalam bentuk zakat melalui Baznas dapat membantu saudara-saudara yang membutuhkan untuk menjalankan hidup dengan baik dan meningkatkan taraf hidup mereka. "Sebagian harta yang disisihkan Insya Allah sangat bermakna bagi orang-orang yang membutuhkan, apalagi jika mencakup sandang, pangan dan papan serta pendidikan," tuturnya.

Ketua Baznas Jatim Muhammad Roziki memastikan akan menjadi perpanjangan tangan untuk menjangkau mustahiq atau orang-orang yang berhak menerima zakat. "Peran Baznas di sini adalah sebagai amil pemerintah dan masyarakat Jatim. Target zakat Jatim tahun ini Rp 40 miliar. Kami menjalankan program Baznas sesuai dengan arahan Ibu Gubernur Khofifah selaku pemimpin Provinsi Jatim," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement