Senin 27 Mar 2023 07:44 WIB

Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Satpol PP Tangerang mendapatkan informasi sering adanya transaksi minuman keras

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah. Salah satu tempat yang jadi tempat pengawasan adalah di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Peningkatan pengawasan kami melakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Ahad (26/3/2023) lalu.

Baca Juga

Menurutnya, terdapat beberapa titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban. Salah satunya di wilayah Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis. Namun, tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasi atau tutup saat tim tiba di lokasi. Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras di toko itu.

"Karena toko tersebut dalam keadaan tutup, kami akan memanggil pemilik toko ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Fachrul mengatakan, setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif. Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan. Ia menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan itu bergabung dengan Trantib Kecamatan Pasar Kemis.

"Kami juga sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban minuman keras ini, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada masa bulan Suci Ramadhan," ujarnya.

Menurut Fachrul, guna mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, juga digencarkan kegiatan Ramadhan Tertib Gemilang.

"Ramadhan Tertib Gemilang itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas selama ramadan serta meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang pun terus mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut andil dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan cara melaporkan jika terdapat segala bentuk hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di sekitarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement