REPUBLIKA.CO.ID, VILNIUS -- Lithuania pada Ahad (26/3/2023) menyerukan sanksi baru terhadap Rusia dan Belarusia. Seruan ini sebagai tanggapan atas rencana Rusia untuk menempatkan senjata nuklir taktis di Belarusia.
Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Lithuania muncul beberapa jam setelah NATO mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin atas keputusannya menempatkan senjata nuklir taktis di Belarusia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan, Lithuania akan meminta sanksi tambahan terhadap Rusia dan Belarusia untuk dimasukkan dalam paket hukuman yang sedang dibahas di Brussels.
“Bersama dengan mitra Euro-Atlantiknya, Lituania akan memutuskan bagaimana bereaksi terhadap rencana militeristik rezim Rusia dan Belarusia ini,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri.
“Belarusia, yang semakin kehilangan kedaulatannya, mendukung dan membantu agresi Rusia, dan semakin terintegrasi ke dalam rencana militer Rusia, merupakan faktor risiko tambahan bagi kawasan Baltik," kata Kementerian Luar Negeri menambahkan.