REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari kiamat memiliki banyak sebutan. Salah satunya adalah yaumul hisab atau hari perhitungan. Pada saat itu, semua manusia akan ditimbang amal-amalnya. Perkara pertama yang akan dihitung adalah ibadah sholatnya dan dilanjutkan dengan amal ibadah lainnya seperti puasa dan zakat.
Tetapi ada golongan orang yang mengalami kerugian besar saat dihisab pada hari kiamat. Padahal mereka memiliki pahala amal ibadah yang sangat luar biasa banyaknya. Tetapi seketika pahala-pahala dari setiap amal yang pernah dilakukannya ketika hidup di dunia itu lenyap tak tersisa. Siapa mereka? Apa yang menyebabkan pahala mereka habis tak tersisa?
Mereka yang mengalami kerugian pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang suka mencela orang lain, menuduh orang lain berzina, memakan harta orang lain secara zalim, suka dengan pertengkaran, pertumpahan darah, hingga membunuh. Kendatipun mereka memiliki banyak pahala karena ketika hidup di dunia rajin sholat, pergi ke majelis taklim, puasa, hingga senang bersedekah, tetapi karena perbuatan-perbuatan buruk tersebut pahala mereka habis tak tersisa.
Orang yang suka suka mencela orang lain, menuduh orang lain berzina, memakan harta orang lain secara zalim, suka dengan pertengkaran, pertumpahan darah dan membunuh, kelak saat dihisab seluruh pahala kebaikannya akan diberikan kepada orang yang dizaliminya. Dan apabila pahala kebaikannya itu telah habis, sedangkan dosanya kepada orang-orang yang dizaliminya masih banyak, maka orang itu akan menanggung dosa-dosa orang yang pernah dizaliminya setelah itu dia akan dihempaskan ke neraka. Nauzubillah.
Keterangan ini sebagaimana dapat ditemukan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan melalui jalur Abu Hurairah atau Abdur Rahman bin Shakhr.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاتِهِ وَصِيَامِهِ وَزَكَاتِهِ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيَقْعُدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَصَّ مَا عَلَيْهِ مِنْ الْخَطَايَا أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al 'Alla` bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bertanya: "Tahukah kalian siapa orang yang rugi itu?" mereka menjawab: Orang rugi di antara kami wahai Rasulullah adalah orang yang tidak memiliki dirham dan barang.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Orang rugi dari umatku adalah orang yang membawa shalat, puasa dan zakat pada hari kiamat, ia datang sementara ia dulu pernah mencela si anu, menuduh berzina si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu dan memukul si anu. Ia duduk lalu kebaikan-kebaikan si ini diqisas dari kebaikan-kebaikannya, bila kebaikan-kebaikannya habis sebelum sepadan dengan kesalahan-kesalahannya, kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu dibuang kepadanya, setelah itu dia dilempar ke neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. (HR. Tirmidzi).
Dalam redaksi lainnya yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah:
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ وَنَصْرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْكُوفِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ عَنْ أَبِي خَالِدٍ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَ اللَّهُ عَبْدًا كَانَتْ لِأَخِيهِ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ فِي عِرْضٍ أَوْ مَالٍ فَجَاءَهُ فَاسْتَحَلَّهُ قَبْلَ أَنْ يُؤْخَذَ وَلَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ فَإِنْ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ حَسَنَاتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ حَمَّلُوا عَلَيْهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Telah menceritakan kepada kami Hannad dan Nashr bin Abdurrahman Al Kufi keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al Muharibi dari Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman dari Zaid bin Abu 'Unaisah dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zalim) mendatanginya dan dia (yang dizalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa-dosa orang yang dizalimi) akan diberikan kepadanya (orang yang menzalimi)."
Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, Malik bin Anas telah meriwayatkannya dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ dengan hadits yang semakna. (HR. Tirmidzi).
Maka dari itu agar tidak tergolong kepada orang-orang yang mengalami kerugian saat yaumul hisab bersegeralah meminta maaf kepada orang-orang yang pernah kita dizalimi apalagi yang pernah kita fitnah. Atau bila orang tersebut telah meninggal, maka berbuat baiklah kepada ahli warisnya, dan berziarah ke kuburnya dan mendoakannya agar mendapat nikmat kubur.