Senin 27 Mar 2023 15:13 WIB

Berminat Asuransi dan Investasi, Simak Ini Dulu

Angka literasi asuransi meningkat 31,72 persen dibanding tahun 2019.

Calon nasabah yang berkeinginan untuk membeli produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui/ilustrasi.
Foto: Unsplash
Calon nasabah yang berkeinginan untuk membeli produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Literasi keuangan dan asuransi masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi termasuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi meningkat 31,72 persen dibanding tahun 2019 sekitar 19,40 persen. 

Kenaikan angka literasi tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi. Oleh karenanya Prudential Indonesia menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli Paydi agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan tentunya perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan.

Baca Juga

“Prudential Indonesia siap pasarkan Paydi yang semakin disempurnakan melalui beragam inovasi yang termasuk di dalamnya proses pembelian Paydi. Hal ini juga sejalan dengan peraturan OJK yang baru,'' ujar Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia dalam siaran pers, Senin (27/3/2023).

Menurut Karin, proses penyempurnaan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat Paydi termasuk profil risiko mereka dengan mudah dan juga nyaman, sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka. Hal ini pun sejalan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang Paydi (SEOJK Paydi). 

Dalam proses terbaru ini, calon nasabah Prudential Indonesia yang berkeinginan untuk membeli Paydi akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui. “Dalam proses pembelian Paydi, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh,''  ujar Kasenda selaku Head of Product Proposition Prudential Indonesia.

Selain proses yang diwajibkan regulator, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh dengan memberikan kemudahan dalam memberikan penjelasan Paydi yang disampaikan dalam format video terkait produk Paydi sesuai pilihan calon nasabah. Hal ini bertujuan agar calon nasabah bisa mendapatkan pemahaman produk dengan lebih komprehensif dengan cara yang lebih menarik, mudah dipahami dan terstandarisasi.

Setelah menonton video produk, lanjut Kasenda, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk Paydi sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk,”

Penyempurnaan proses pembelian Paydi menjadi komitmen Prudential Indonesia agar calon nasabah semakin memahami produk asuransi jiwa sebelum membuat keputusan untuk membeli polis asuransi jiwa. Dengan demikian semakin banyak keluarga di Indonesia bisa merasakan manfaat yang optimal dari perlindungan asuransi yang diwujudkan oleh Paydi. “Prudential Indonesia percaya dengan lebih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhannya, maka kita akan semakin mampu membangun ketahanan finansial untuk yakin melangkah dengan penuh percaya diri dalam mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera, sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan,” ujar Karin.

sumber : siaran pers
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement