Senin 27 Mar 2023 15:59 WIB

DKI Pangkas Kapasitas Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Rusun Nagrak termasuk lokasi isolasi pasien Covid-19 yang dikurangi kapasitasnya.

Petugas BPBD DKI Jakarta melintas di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengurangi kapasitas  tempat tidur di rusun tersebut menyusul berkurangnya pasien Covid-19.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas BPBD DKI Jakarta melintas di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengurangi kapasitas tempat tidur di rusun tersebut menyusul berkurangnya pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas kapasitas lokasi isolasi pasien Covid-19 di Ibu Kota. Kamar yang semula mencapai 15 ribu kini tersisa 11.134 saja.

Pengurangan kapasitas itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 seiring penanganan kasus penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-COV-2 tersebut semakin mereda. Kepgub itu disampaikan kepada pers di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Salah satu lokasi isolasi yang dikurangi kapasitasnya adalah Rumah Susun (Rusun) Nagrak di RW 05 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dari awalnya memiliki 10 gedung (tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga, yaitu tower 8, 9, dan 10 berkapasitas 3.000 orang.

Dalam kepgub itu, Heru  menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.

Selain itu, Heru juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement