Senin 27 Mar 2023 16:13 WIB

Warganet Twitter Mengulik Barang Sitaan Bea Cukai yang Diduga Dijual Lagi

Barang yang persis dibelinya sudah terjual di marketplace.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Lida Puspaningtyas
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan ratusan koli barang bekas yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet di Twitter terus menceritakan pengalamannya terkait urusan dengan Bea Cukai. Polemik perpajakan bea masuk barang berupa hadiah, barang kecil, hingga barang mewah semakin mengulik kebobrokan instansi Pemerintah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Salah satu warganet Twitter menceritakan pengalaman temannya membeli barang dari luar negeri. Namun ketika masuk pemeriksaan, oleh Bea Cukai barang tersebut disita.

Baca Juga

Dana dari pembelian barang tersebut memang sudah dikembalikan. Kendati begitu, ada dugaan kuat Bea Cukai menjual kembali barang tersebut di marketplace, sebab selang dua hari, barang yang persis dibelinya sudah terjual di marketplace.

"Pengalaman teman tahun 2018 beli laptop dari eBay, termasuk biaya customs, tetap dicegat. Di-refund eBay, besoknya nongol di marketplace lokal barang yang sama persis spek-nya, ya udah pake duit refund beli dari sana," kata Eko Juniarto di akun Twitter @sigantengkalem yang telah mendapatkan konfirmasi Republika.co.id untuk dikutip, pada Senin (27/3/2023).

Komentar pada unggahannya juga mengingat kejadian serupa oleh warganet lain di Twitter @GenkCilok yang dikutip oleh akun @PartaiSocmed. "Jadi inget. Beli HP Iphone baru, udah ada surat dari KBRI declare as a gift. Sampe Indo kena pajak 30 juta. Barang dikirim via FedEx. Dari pihak FedEx menyarankan untuk return barang ke Amerika, ternyata barangnya hilang di Bea Cukai. Cek IMEI ternyata sudah diaktifkan," kata dia.

Warganet lain menceritakan keluhan atas bea masuk pajak barang kecil dari luar negeri. Akun @Dina_Kita1705 mengadu kepada @beacukaiRI tentang kejelasan pengiriman kunci rumahnya yang ikut terbawa ke Osaka. Kunci tersebut dikirim kembali ke Indonesia dari Jepang memakai FedEx.

Namun ketika sampai BAndara Soetta, Bea Cukai mengenakan biaya Rp300 ribu. "Ini aku juga mau tanya, saya kirim kunci rumah yang ikut terbawa ke Osaka, pakai FedEx express, sudah bayar pengiriman aja 5000 Yen, herannya sudah sampai di Cengkareng orang rumah bolak-balik ditelpon katanya suruh transfer bayar pajak hampir 300rb, itu kunci rumah lho," kata Dina.

Bea Cukai kemudian membalas pertanyaan Dina mengenai rincian tagihannya. "Halo kak, dari pengecekkan kami. Barang yang dikirimkan berupa Kunci dan Kacamata. Petugas menerima nilai yang dilaporkan oleh jasa kiriman, sehingga Nilai tersebut adalah sesuai dengan yang dilaporkan oleh Jasa Kiriman," kara Bravo Bea Cukai diakun @bravobeacukai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement