Senin 27 Mar 2023 16:16 WIB

KPK: Penggeledahan di Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin

KPK mengaku sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementerian tersebut.

"Pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Ali menjelaskan, dugaan korupsi ini bermula dari adanya aduan masyarakat ke KPK. Ia menyebut, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga meningkatkannya pada tahap penyidikan.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti," ujar dia.

Ali memastikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, ia mengaku belum dapat memerinci identitas para tersangka. Sebab, proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," tegas Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement