Senin 27 Mar 2023 16:54 WIB

Hampir Seribu Warga Palestina Ditahan Israel tanpa Dakwaan

Israel saat ini menahan 967 warga Palestina di penjara tanpa dakwaan atau pengadilan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Ruang interograsi di penjara Israel. (ilustrasi)
Foto: anadolu agency
Ruang interograsi di penjara Israel. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel saat ini menahan 967 warga Palestina di penjara tanpa dakwaan atau pengadilan. Surat kabar harian Israel, Haaretz menunjukkan pada Ahad (26/3/2023),  bahwa data itu adalah jumlah terbesar dalam penahanan warga Palestina.

Data tentang para tahanan diberikan oleh tentara pendudukan Israel kepada kelompok hak asasi lokal. Dalam data terbaru menjelaskan, jumlah total tahanan administratif adalah 971.

Baca Juga

Sebanyak 967 orang adalah warga Palestina dari wilayah pendudukan Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan area Palestina yang diduduki pada 1948. Sekitar 90 persen dari perintah penahanan administratif disetujui oleh pengadilan militer.

Penahanan administratif ini berlangsung selama 20 tahun. Sistem ini adalah sisa dari era pendudukan Inggris.

Saat masa itu, tahanan yang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan selama enam bulan dapat diperpanjang tanpa henti semata-mata berdasarkan bukti rahasia, dengan tahanan maupun pengacara juga tidak dapat melihatnya. Israel adalah salah satu dari sedikit negara yang menggunakan sistem seperti itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement