Senin 27 Mar 2023 17:11 WIB

Ini Janji Sri Mulyani untuk Memperbaiki Layanan Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Sri Mulyani menerima semua kritik dan saran dari berbagai kalangan untuk perbaikan.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR bersama jajaran Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.
Foto: Republika/Prayogi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR bersama jajaran Kementerian Keuangan menggelar rapat bersama terkait evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan berupaya memperbaiki layanan dan sikap pegawai publik terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Hal ini seiring amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki pegawainya, khususnya dua direktorat tersebut. Dia juga mengatakan, akan menerima semua kritik dan saran dari berbagai kalangan masyarakat untuk memperbaiki ke depan.

Baca Juga

“Berbagai aspirasi maupun juga kritik dan masukan akan terus kami respons, termasuk dari sisi yang paling penting, Bapak Presiden (Jokowi) minta kami terus memperbaiki pelayanan publik," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani menyebut saat ini masyarakat yang takut saat bertemu pejabat pajak, sehingga komunikasi harus dijalin dengan baik. Misalnya mengimbau agar account representative bisa berkomunikasi dengan ramah kepada wajib pajak yang melakukan konsultasi.

"Kualitas pelayanan publik karena menyangkut banyak hal yang sering tidak menyenangkan, berhubungan dengan pajak (DJP) dan Bea Cukai (DJBC). Anda melihat mereka saja (petugas Kemenkeu) banyak khawatir, takut, ngeri. Jadi kami perlu terus memperbaiki layanan," ucapnya.

Sri Mulyani mencontohkan kasus yang belum lama viral seperti hadiah piala yang kena pajak ataupun kasus koper milik Alissa Wahid, anak Gus Dur, yang diacak-acak petugas bea cukai pada 2019 silam.

“Kami menyadari Bea Cukai terus memperbaiki dari sisi pelayanan, jangan sampai barang semua orang diadul-adul membuat orang marah. Jadi terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus. Ini memang tugas tidak ringan, tetapi kami tahu harus tetap melayani,” katanya. 

Ke depan pihaknya berupaya memperbaiki dari sisi pelayanan dalam konsultasi, pengaduan masyarakat, hingga memperbaiki frontliner.

“Kualitas pelayanan publik sering tidak menyenangkan menyangkut pajak dan bea cukai, banyak yang melihat mereka saja banyak khawatir, takut, ngeri. Jadi kami harus terus memperbaiki layanan, konsultasi, pengaduan, dan frontliner,” ucapnya. 

Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta semua layanan publik di bawah Kementerian Keuangan membuka layanan konsultasi dan pengaduan melalui telepon 134 atau melalui email [email protected]. Kemenkeu juga membuka layanan melalui email pengaduan [email protected] atau pengaduan langsung ke Inspektorat Jenderal Itjen Kementerian Keuangan [email protected], ataupun melalui WhatsApp ke 08159966662. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement