REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan umroh hanya satu kali selama Ramadhan kali ini. Aturan ini disampaikan dengan tujuan untuk menghindari kepadatan di lokasi tawaf dan sa'i.
Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto menyebut, kebijakan tersebut harus disosialisasikan oleh pihak biro kepada jamaah. Tujuan aturan tersebut baik, yaitu mengatur volume jamaah selama umroh Ramadhan.
"Tujuannya memang untuk mengatur volume, terutama yang ada disekitar baitullah. Apalagi selama umroh Ramadhan, memang jumlah jamaahnya meningkat," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (27/3/2023).
Meski demikian, sejauh ini berdasarkan laporan tim di lapangan disampaikan jamaah yang berangkat di awal Ramadhan masih bisa melakukan dua kali umroh, wajib dan sunnah. Setiap pelaksanaan umroh ini wajib dilengkapi dengan izin atau tasreh, terlebih untuk rombongan.
Seperti halnya ibadah di Raudhah, tasreh ini diurus oleh muassassah atau mitra di Saudi. Kalau izin ini tidak keluar, maka bisa menggunakan aplikasi Nusuk, tetapi untuk per-orangan.
"Jika tasreh tidak keluar, tour leader atau mutowwif yang mendampingi harus pintar dan bisa mengkondisikan terlebih dahulu," lanjut Tri.
Ia menyebut aturan pembatasan umroh ini sudah beberapa kali diberlakukan dan dicabut oleh Saudi. Untuk Ramadhan ini, ia menilai pemberlakuannya harus diperketat, mengingat tujuannya untuk kenyamanan jamaah dan mengatur volumenya.
Tri juga menyampaikan lazimnya setiap pelaksanaan umrah, setiap jamaah diberi kesempatan dua kali untuk ibadah. Jika nantinya ibadah sunnah tidak bisa terlaksana, maka sedari dini pihak biro perjalanan sudah melakukan sosialisasi kepada jamaah agar mereka tidak merasa kecewa.
Musim umroh Ramadhan diketahui merupakan puncak kedatangan jamaah umroh dari berbagai dunia. Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan pedoman baru, yaitu jamaah tidak lagi diizinkan mengulangi umroh dan hanya dapat melakukannya sekali selama bulan suci.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua jamaah yang ingin menunaikan umroh Ramadhan memiliki kesempatan untuk melakukannya dengan mudah dan nyaman.
Kementerian Haji juga menekankan pentingnya mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh dan mengikuti waktu yang ditentukan.
Jamaah disebut dapat menghapus izin mereka melalui aplikasi sebelum memasuki waktunya dan mengeluarkan izin baru jika mereka ingin mengubah tanggal. Namun, tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh.