Senin 27 Mar 2023 20:15 WIB

Kasus Pelecehan Instruktur Taekwondo di Solo, Korban Bertambah Jadi 7 Orang

Banyak orang tua belum berani melapor ke polisi.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Salah satu pengacara korban pelecehan seksual, Widhi Wicaksono.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Salah satu pengacara korban pelecehan seksual, Widhi Wicaksono.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jumlah korban atas kasus pelecehan yang dilakukan instruktur taekwondo berinisial DS di Kota Solo, Jawa Tengah, terus bertambah. Kini korban pelecehan tersebut menjadi tujuh orang.

Salah satu pengacara korban, Widhi Wicaksono mengatakan, setelah jumpa pers oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, korban pelecehan baru ada tiga orang. Namun, sekarang ada penambahan empat korban lagi.

"Korban keempat melapor di hari yang sama saat jumpa pers kasus tersebut dan tiga korban melapor pada hari Sabtu, (25/3) kemarin," kata Widhi saat ditemui wartawan, Senin (27/3/2023).

Widhi menjelaskan setelah kasus tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian, dirinya langsung membentuk tim advokasi Korban Predator Seksual Anak Solo. Tim bertujuan untuk membina orang tua agar berani melaporkan apabila anaknya menjadi korban dari kasus tersebut.

"Aduan itu kami buat setelah kami melihat bahwa klien kami korban pertama dan bertambah ada korban kedua dan ketiga, jangan-jangan banyak dan terbukti sekarang bertambah lagi," kata dia.

Diungkapkan bahwa banyak yang sudah mengadukan ke forum aduan tersebut. Namun, banyak pula orang tua yang belum berani melapor ke polisi.

"Banyak yang melapor, yang mengadu juga banyak, tapi kami harus menentukan itu ada tindak pidananya tidak. Tapi memang belum (banyak orang tua belum) berani melapor ke polisi," katanya.

"Kami juga meminta semua orang tua untuk aware kasus ini karena kita takutnya seorang korban jadi pelaku di kemudian hari. Maka kami minta segera lapor akan kami carikan pendamping psikolog dan sebagainya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement