Senin 27 Mar 2023 21:45 WIB

Delegasi Israel Ternyata Hadir di SIdang IPU di Bali pada 2022

DPR bantah bahwa kehadiran Israel pada IPU ke-144 atas undangan Indonesia.

Sidang IPU ke-144 yang digelar di Nusa Dua, Bali resmi ditutup.
Foto: Dok. Humas DPR RI
Sidang IPU ke-144 yang digelar di Nusa Dua, Bali resmi ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI membantah pemberitaan yang menyebut kehadiran parlemen Israel pada Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali pada tahun 2022 sebagai undangan resmi dari Indonesia dan merupakan kunjungan resmi ke Tanah Air.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa kehadiran perwakilan Israel tersebut hadir dari undangan IPU selaku forum internasional yang membidangi negosiasi politik antarnegara yang mengadakan acara.

Baca Juga

"Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai majelis umum," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Indra menjelaskan bahwa undangan peserta yang hadir di Sidang Umum dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU. Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai Ketua Majelis Umum hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum Ke-144IPU.

"Agenda juga IPU yang tentukan dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU," ujarnya.

Indra menyebut bahwa selama penyelenggaraan IPU ke-144 di Bali, Puan pun tidak ada kontak fisik dengan delegasi parlemen Israel. "Apalagi menyambut hangat," jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa saat IPU ke-144 di Bali berlangsung, registrasi peserta juga diurus oleh sekretariat IPU. "Jadi, mereka yang screening.Setelah itu, daftar peserta diberikan ke Indonesia," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, peserta parlemen Israel sebelum mengikuti Sidang Umum IPU harus terlebih dahulu dikirim ke Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing (clearing house), sebagai Tim Interkem yang bertugas memberikan visa untuk beberapa negara sensitif.

Indra menyebut clearing house terdiri atas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Polri, BIN, dan lembaga lainnya yang terkait. "Setelah dapat acc dari clearing house, mereka baru bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.

Indra memastikan bahwa partisipasi dengan prosedur seperti itu juga terjadi pada meetingPBB yang diadakan di Indonesia selama ini. "Jadi, tidak benar DPR RI menerima kunjungan kenegaraan dari Knesset atau parlemen Israel karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomasi dengan Israel," tuturnya.

Dalam Sidang Majelis Ke-144 IPU pada tanggal 20?24 Maret 2022 melahirkan produk utama Deklarasi Nusa Dua Bali. IPU ke-144 juga turut membahas isu-isu yang tengah menjadi tantangan dunia, termasuk tentang konflik Rusia dengan Ukraina.

"Indonesia telah memainkan peranan penting dalam penyusunan resolusi ini. Kami tergabung dalam komite penyusun. Indonesia sejak awal menekankan pentingnya peran sentral IPU dalam mencari solusi di Ukraina secara berimbang," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers usai penutupan Sidang Majelis Ke-144 IPU di BICC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 24 Maret 2022.

IPU General Assembly ke-144 yang mengambil tema Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Changeitu dihadiri lebih dari 110 perwakilan negara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement