REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Sekitar 160-an atau 20 persen dari 800-an pengusaha pangan di Kota Pariaman, Sumatra Barat, telah memiliki sertifikat halal. Sertifikat tersebut menjadi legalitas usaha yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.
"Ada sekitar 1.700 industri di Pariaman yang hampir 50 persen merupakan pengusaha makanan. Kami mendorong seluruhnya bersertifikat halal," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra di Pariaman, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan, tujuan sertifikat halal bagi pengusaha makanan yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli dan menikmati produk yang dijual. Dengan sertifikasi halal tersebut maka makanan dan minuman yang diproduksi bebas dari bahan haram serta proses memasak dan penyajian sesuai dengan syariat Islam.
"Sertifikasi halal ini juga dapat memperkuat Pariaman sebagai pariwisata halal," kata dia.
Dia mengatakan, meskipun sejauh ini produk makanan dan minuman yang diproduksi di Pariaman tidak ditemukan yang haram, namun untuk menjaga kenyamanan pembeli diperlukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha di Pariaman mengurus sertifikasi halal produk apalagi saat in pengurusannya mudah serta gratis.
"Pengurusan cukup di Kantor Urusan Agama di daerah masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi mengajak seluruh pengusaha kuliner di daerah itu untuk mengurus sertifikasi halal bagi produknya agar konsumen merasa lebih aman dan terjamin.
"Momentum Ramadhan ini, banyak kuliner yang dijual untuk berbuka puasa. Masyarakat akan merasa lebih nyaman jika ada sertifikasi halal," ujarnya.
Dia mengatakan, Sumbar dengan falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK) sangat mendukung pelaksanaan sertifikasi halal untuk produk kuliner. Menurut dia, pemerintah pusat saat ini tengah mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024. Pemprov Sumbar mendukung penuh program tersebut.