Senin 27 Mar 2023 22:43 WIB

Hikmahanto: Yang Kita Tentang adalah Kebijakan Rezim Zionis Israel Jajah Palestina

Hikmahanto nilai penentangan ke Israel, tak lantas melarang warga mereka ke sini.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
Foto: Dok Humas Polri
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan sekelompok masyarakat atas terlibatnya tim sepakbola Israel berbuntut pada pembatalan drawing piala dunia U20 di Bali. Terkait hal itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan penentangan terhadap rezim Israel seharusnya tidak serta merta melarang warga Israel ke Indonesia.

Menurutnya, penolakan tim nasional Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah kepala daerah maupun politisi patut disayangkan. Penolakan tersebut seolah memandang warga Israel ataupun negara yang diwakilinya sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.

Baca Juga

"Padahal yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia," kata Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini kepada Republika.co.id, Senin (27/3/2023).

Karena itu, menurut Hikmahanto, yang diamanatkan oleh pembukaan Konstitusi Indonesia, bahwa penjajahan harus dihapus dari muka bumi. Bila suatu saat rezim Israel sudah mengakui kemerdekaan Negara Palestina, termasuk mengembalikan tanah Palestina kepada rakyat Palestina, maka Indonesia pun tidak bisa tidak untuk mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik. "Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan," jelasnya.