REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sebagian ulama fiqih menyebutkan terdapat 57 macam bahkan lebih perkara yang bisa membatalkan puasa.
Akan tetapi di dalam Alquran hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa. Berkenaan dengan hal ini, Allah SWT mengabarkan dalam firman-Nya surat Al Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰىى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّييَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Berdasarkan ayat di atas, terdapat tiga indikasi yang membatalkan puasa yaitu, makan, minum, dan bersenggama. Ketiganya dilarang untuk dilakukan mereka yang berpuasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ حَسَنَةٍ عَمِلَهَا ابْننُ آدَمَ إِلَّا كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيي
Dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda, "Tidak ada kebaikan yang dikerjakan anak Adam kecuali akan ditulis untuknya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Allah -Azza wa Jalla- berfirman: 'Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makanannya hanya karena Aku...." (HR An Nasai, no 2185)
Syekh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan bahwa larangan yang Alquran tetapkan bagi orang berpuasa adalah semacam latihan jiwa untuk meninggalkan selera. Terkhusus pada selera perut dan kelamin.
Begitu pula merupakan bentuk pembebasan diri dari tradisi yang sudah melekat dalam kebiasaan manusia, seperti makan pagi dan siang di jam-jam tertentu.
Mana kala datang perintah puasa, umat Islam harus mengubah kebiasaan tersebut secara total. Semua ini demi mencapai ketaatan kepada Allah dan mengharapkan pahala dari sisi-Nya.
Baca juga: Perang Mahadahsyat akan Terjadi Jelang Turunnya Nabi Isa Pertanda Kiamat Besar?
Sebab, inti puasa memang bertujuan untuk memotong hasrat yang menyumbat jalan-jalan setan melalui cara lapar, dahaga, dan perjuangan diri di jalan Allah. Sebagaimana firman-Nya:
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِننِيْنَ ࣖ
“Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Kendati hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa dalam Alquran, akan tetapi Rasulullah SAW juga mengabarkan dalam haditsnya seperti muntah dan keluar mani dengan sengaja. Begitu pula berbagai rincian dari
Ulama fiqih terkait pembatalan puasa yang bertujuan agar seorang Muslim lebih berhati-hati jangan sampai puasa sekadar menahan lapar dan haus tetapi kering pahala. Wallahu’alam.
Sumber: MUI