Selasa 28 Mar 2023 02:33 WIB

Legislator: Pro Kontra UU Ciptaker Hal Wajar

Legislator ajak masyarakat hormati produk politik dan hukum seperti UU Ciptaker

Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengajak masyarakat menghormati produk politik dan hukum yang sudah pemerintah dan parlemen sahkan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau pun menolak, bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Keputusan sudah diambil. Apapun keputusannya sudah tentu ini adalah produk politik hukum yang harus dihormati bersama," kata Rahmad, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Menurut Rahmad, pro dan kontra pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan negara demokrasi seperti Indonesia. "Kita maklum, kita pahami masih banyak penolakan," kata Rahmad.

Politikus PDI Perjuangan ini memberikan solusi untuk meredam masih banyaknya penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.