Selasa 28 Mar 2023 04:37 WIB

Pakar Yakin Bripka AS tak Sendirian di Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan, Ini Analisisnya

Bripka AS disebut meninggal bunuh diri, pihak keluarga menilai ada kejanggalan.

Red: Andri Saubani
Seorang anggota petugas memasang garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang anggota petugas memasang garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir, Sumatera Utara, bukan pelaku tunggal dalam kasus penggelapan uang pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar. Belakangan, Bripka AF disebut meninggal akibat bunuh diri.

"Mari kita bernalar, seberapa kuat seorang bripka melakukan police misconduct (anggota polisi melakukan pelanggaran) sendirian?" kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Menurut Reza, ketika ada polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawat yang tahu, bahkan ikut serta dalam penyimpangan tersebut. Dalam kasus penyimpangan pajak Samsat ini, kata dia, tidak cukup apabila dipandang sebagai masalah Bripka AS semata (bad apple theory). Jika dikaitkan dengan situasi sistemik, penyimpangan struktural, pidana terorganisasi (rotten barrel theory) sebagai unsur yang menyebabkan masalah pajak tersebut.

Maka dari itu, kata dia, untuk memutuskan teori tersebut, secara nalar apakah mungkin seorang bripka melakukan pelanggaran seorang diri. Akan tetapi, lanjut dia, selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam sistem whistleblowing (peniup peluit) Polri.