Selasa 28 Mar 2023 08:11 WIB

Belum Sepekan Ramadhan, Polres Klaten Berhasil Sita Puluhan Ribu Petasan

Polisi menggerebek dua lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Polanharjo.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Polres Klaten berhasil menyita puluhan ribu petasan jenis rawit.
Foto: Dokumen
Polres Klaten berhasil menyita puluhan ribu petasan jenis rawit.

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil menyita 44 ribu batang petasan dalam kurun waktu lima hari puasa Ramadhan 2023. Puluhan ribu petasan itu disita saat polisi melakukan operasi pada 24 dan 27 Maret 2023.

"Pada 24 Maret 2023, Sat Sabhara mengamankan 25 ribu batang petasan di Pasar Gentongan, Kalikotes. Petasan ini disita dari seorang warga Wedi," ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, Selasa (28/3/2023).

Setelah itu, polisi juga menggerebek dua lokasi penjual petasan di Kecamatan Trucuk dan Polanharjo, Senin (27/3/2023) kemarin. Hasilnya polisi mengamankan tiga penjual serta empat karung petasan.

"Sekitar pukul 09.00, Sat Reskrim Polres menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Trucuk. Kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya," kata dia

Petasan yang berhasil disita berjenis petasan rawit. Setidaknya ada 19 ribu batang petasan siap jual yang dikemas 1.000 batang per boks. "Sementara pelaku masih kita periksa, sedang kita dalami, dan kita koordinasikan dengan ahli," ujarnya.

Abdillah menjelaskan penggerebekan dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas Klaten saat bulan suci Ramadhan. "Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Romadhon Wajib Aman dan Tertib, salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar, miras termasuk petasan. Ini yang akan terus kita gencarkan," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement