Selasa 28 Mar 2023 14:16 WIB

Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Kereta Api

Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu anak.

Rep: Masrinedi Umar Umar/ Red: Partner
.
Foto: network /Masrinedi Umar Umar
.

sumber: republika
sumber: republika

IBUWARUNG -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program mudik gratis dengan kereta api dan kapal laut. Mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi pemudik menggunakan sepeda motor.

Peserta mudik gratis mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Berikut syarat mudik gratis.

1. Peserta harus punya KTP, KK, dan SIM C

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan persyaratan:

-Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

-Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

-Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 dengan moda kereta api.

1. Buka situs https://mudikgratis.dephub.go.id/

2. Pilih "Daftar Kereta Api"

3. Lakukan daftar atau masuk akun

4. Klik "Pendaftaran"

5. Isi Form Pendaftaran Peserta dengan mengikuti beberapa data berikut:

- Cek kuota perjalanan dengan mengisi asal dan tujuan serta tanggal mudik/balik

- Isi informasi data diri peserta serta dokumen pendukung

- Isi informasi data kendaraan beserta dokumen pendukung

Selanjutnya informasi tiket akan ditampilkan dan peserta bisa review data pendaftaran

6. Resume pendaftaran berhasil tersimpan dan bisa melakukan verifikasi pendaftaran.

Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar. Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

sumber : https://ibuwarung.republika.co.id/posts/207921/begini-cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-dengan-kereta-api
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement