REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi, yakni kantor Mineral dan Batubara (Minerba) serta Gedung Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan, pihaknya pun segera menyita berbagai dokumen tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis temuan itu untuk melengkapi berkas perkara.
Ali mengaku, KPK juga masih terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, dia menyebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (28/3/2023).