REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi, yakni kantor Mineral dan Batubara (Minerba) serta Gedung Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan, pihaknya pun segera menyita berbagai dokumen tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis temuan itu untuk melengkapi berkas perkara.
Ali mengaku, KPK juga masih terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, dia menyebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (28/3/2023).
"Hari ini juga dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," ujar Ali.
Namun, Ali tak memerinci identitas tersangka yang rumahnya digeledah. Dia hanya berjanji bakal menyampaikan seluruh perkembangan penyidikan kepada publik. "Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022. Lembaga antirasuah ini pun telah menetapkan tersangka dan menaksir penyelewengan uang dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.