Selasa 28 Mar 2023 15:48 WIB

KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin di Kementerian ESDM

Penyidik juga menggeledah salah satu rumah tersangka di Depok.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Saat ini KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah kasus diantaranya kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, kasus OTT pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dan kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi, yakni kantor Mineral dan Batubara (Minerba) serta Gedung Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

"Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, pihaknya pun segera menyita berbagai dokumen tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis temuan itu untuk melengkapi berkas perkara.

Ali mengaku, KPK juga masih terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, dia menyebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (28/3/2023).