REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto menanggapi amplop bergambar Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Amplop tersebut diketahui berisi uang dan dibagikan kepada jamaah di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, Jawa Timur.
"Kalau itu money politic-nya kan tidak ada, wong belum pemilu. Apakah Pak Said akan dicalonkan? Belum tentu juga, kan masih jauh pencalonan," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).
Ia mengatakan, Said belum tentu akan kembali maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Di samping itu, saat ini juga belum memasuki masa kampanye, sehingga pembagian amplop tersebut tak masuk dalam kategori politik uang.
"Apakah jadi caleg? belum jelas juga, masih panjang. Itu bisa kita lihat bahwa Pak Said tersentuh hatinya untuk membagi, tetapi yang kurang pas adalah pakai amplop gambar itu, seolah-olah pribadi menjadi organisasi," ujar Bambang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah buka suara terkait isu politik uang yang terjadi di Madura. Tegasnya, itu bukanlah politik uang yang seakan di-framing di media sosial.
Jelasnya, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal.
"Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3).
Tegasnya, hal yang dilakukannya bukan merupakan politik uang seperti yang digemborkan di media sosial. Setiap masa reses, anggota DPR menerima uang reses yang sepenuhnya dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya.
Alasan hadirnya logo PDIP, karena paket sembako juga merupakan gotong royong dari kader PDIP. Di sisi lain, ia juga melaksanakan zakat yang uangnya diberikan pada warga yang membutuhkan
"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana," ujar Said.