REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Polisi Federal Belgia mengatakan petugasnya menangkap delapan orang dalam operasi kontra terorisme di seluruh negeri. Operasi itu bertujuan untuk mencegah kemungkinan serangan.
Atas perintah hakim penyelidikan kepolisian federal Antwerp menggelar lima penggeledahan di Merksem, Borgerhout, Deurne, Sint-Jans-Molenbeek dan Eupen pada Senin (26/3/2023) malam waktu setempat. Kantor kejaksaan mengatakan lima orang ditangkap, tapi tidak memberikan detail apa saja yang ditemukan.
"Setidaknya dua orang diduga terlibat dalam rencana serangan teror di Belgia, target serangannya belum ditentukan," kata jaksa, Selasa (27/3/2023).
Kepolisian federal Brussels menggelar penggeledahan di di daerah sekitar Zaventem, Sint-Jans-Molenbeek dan Schaerbeek dalam kasus yang terpisah. Mereka menangkap tiga orang.
"Orang-orang ini juga diduga merencanakan serangan teror di Belgia, terdapat hubungan antara dua kasus, tapi penyelidikan lebih lanjut akan mengungkapkan seberapa besar dua kasus ini saling terkait," kata kantor kepolisian federal.
Stasiun televisi Belgia, RTBF melaporkan kasus di Brussels dan Antwerp awalnya fokus pada dua orang dewasa muda yang diduga melakukan kekerasan atas dasar radikalisme. Penyelidikan mengungkapkan hubungan keduanya, dengan potensi individu berbahaya yang tertarik dengan rombongan mereka.
Badan independen yang menaksir tingkat terorisme dan ekstremis di Belgia mengatakan berdasarkan skala ancaman dari satu sampai empat, tingkat ancaman ini di level dua. Penangkapan digelar saat tersangka anggota sel yang menggelar serangan paling mematikan di masa damai di Belgia pada tujuh tahun yang lalu diadili.
Terdakwa menghadapi pasal pembunuhan, percobaan pembunuhan dan keanggotaan atau partisipasi dalam aksi kelompok teror dalam serangan di bandara utama dan di pusat jalur komuter Belgia pada 22 Maret 2016 lalu. Sebanyak 32 orang tewas pada hari itu, sekitar 900 lain terluka atau mengalami trauma.
Salah satu terdakwa adalah Salah Abdeslam, satu-satunya anggota kelompok ISIS yang menggelar serangan di teater Bataclan, Paris, 2015 lalu, yang masih hidup. Ia dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.