Selasa 28 Mar 2023 20:41 WIB

Korban Pelecehan Pelatih Taekwondo Solo Bertambah? Begini Penjelasan Polisi

Sampai saat ini korban DS yang dilaporkan masih tiga orang.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo terbuka apabila masih ada korban yang belum berani melapor usai mendapatkan pelecehan dari instruktur taekwondo berinisial DS. Bahkan, polisi menjamin korban akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ya mungkin belum berani laporan, silakan laporkan jika masih ada korban di luar ini (jumpa pers terakhir kali) yang belum berani melapor kita siap, LPSK juga siap mendampingi," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan, Selasa (28/3/2023).

Iwan menjelaskan bahwa sampai saat ini korban DS masih terhitung tiga orang. "Iya sementara masih tiga," katanya.

Disinggung soal koordinasi dengan keluarga korban yang menunjuk pengacara masing-masing terkait kasus ini, Iwan menjelaskan bahwa itu adalah hak dari masing-masing korban.

"Kalau soal pengacara kita serahkan ke masing-masing lah, itu kan haknya korban. Intinya harapan kita kalau ada korban yang belum berani lapor ke kita, kita akan usut tuntas," ujarnya.

Terkait pendirian posko oleh salah seorang pengacara korban, Iwan menjelaskan hal itu malah membantu pihak kepolisian. "Itu akan membantu kita. Otomatis mungkin ada yang sungkan untuk lapor ke kita atau mungkin masih ada rasa gimana, nanti lapor ke posko, nah itu akan berkoordinasi dengan kita. Jadi tidak terhambat masing-masing korban," katanya

"Ya harapan kita nggak ada (korban lagi) mungkin cukup di tiga korban ini, apabila masih ada (korban) yang lainnya takut (melapor) ya harapannya posko itu bisa memfasilitasi, kalau mungkin bersentuhan dengan kepolisian ada rasa ketakutan atau sebagainya tapi harapan kita posko menjembatani lah," tegas dia.

Sekali lagi Iwan menjelaskan belum ada lagi korban tambahan yang dilaporkan posko yang didirikan oleh salah seorang pengacara korban tersebut. "Sampai sekarang belum ada, belum ke kita juga (belum ada penambahan korban lagi)," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement