REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi meminta semua kepala dinas dukcapil untuk mencegah terjadinya peristiwa blanko KTP-el tercecer jelang Pemilu 2024. Upaya mitigasi diperlukan karena peristiwa tersebut pernah terjadi jelang Pemilu 2019 lalu.
Teguh meminta semua kepala dinas melakukan upaya mitigasi dengan memusnahkan blanko KTP-el yang sudah rusak atau invalid. Pemusnahan harus dilakukan secara rutin.
"Musnahkan KTP-el invalid/rusak harus setiap hari oleh seluruh Dinas Dukcapil, dilengkapi dengan berita acara dan disaksikan pihak-pihak terkait," kata Teguh dalam rapat koordinasi dengan kepala dinas dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring, Senin (27/3/2023).
Upaya pencegahan lainnya, kata dia, adalah meningkatkan pengamanan gudang penyimpanan dan gudang distribusi blanko KTP-el. Tujuannya untuk menghindari pencurian maupun penyalahgunaan blanko KTP-el.